SLAWI - Skrining kesehatan bagi warga binaan yang baru masuk ke Lapas adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng. Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan warga binaan baru baik itu warga binaan pindahan ataupun tahanan baru dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit yang mungkin diderita sehingga bisa diambil tindakan sesegera mungkin. Kamis, (30/03/2023)
Skrining kesehatan pada warga binaan pindahan dan tahanan baru dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan tenaga kesehatan(Nakes) Puskesmas Kambangan karena di Lapas Slawi sendiri belum memiliki tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat. Pada kesempatan kali ini Skrining dilakukan kepada warga binaan pindahan dari Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kegiatan layanan kesehatan meliputi skrining TB, Hepatitis C-HIV, serta skrining Covid-19. Serangkaian tes ini bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit antar warga binaan yang berada di dalam Lapas, juga mengantisipasi gangguan kesehatan para warga binaan pindahan tersebut.
Nakes dari Puskesmas Kambangan, Syauki mengungkapkan, “kegiatan tersebut diberlakukan baik untuk warga binaan pindahan ataupun tahanan baru yang dikirim ke Lapas Slawi guna mendeteksi adanya tanda-tanda dari penyakit TB, Hepatitis C-HIV dan Covid-19” jelas nya.
Kasubsi Perawatan Perawatan Lapas Slawi, Ahmad Budi mengungkapkan selain dilakukan Skrining kesehatan, Warga Binaan pindahan diberikan pengarahan dan sosialisasi yang dilakukan oleh bagian perawatan Lapas Slawi. Kemudian apabila ada WBP yang sakit maka WBP yang sakit tersebut ataupun penghuni lain bisa segera melaporkan ke petugas jaga atau komandan jaga untuk menghubungi bagian perawatan.
Warga binaan pindahan dan tahanan baru juga ditegaskan wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan karena hal tersebut berpengaruh pada kesehatan dalam rangka mencegah penularan penyakit.
(Humas Lapas Slawi)